Monev DAK Nonfisik Bidang Kesehatan dan KB TW III, Dinkes Kab. Tana Tidung dan Puskesmas Berkomitmen Percepat Realisasi TA 2022
Selasa, 25 Oktober 2022
Kabupaten Tana Tidung, Dinas Kesehatan – Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana Triwulan III Tahun Anggaran 2022.
DAK Nonfisik Bidang Kesehatan dan KB adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan dan KB yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. Alokasi DAK Non Fisik Bidang Kesehatan di Kabupaten Tana Tidung terdiri dari BOK Kabupaten dan BOK Puskesmas, sedangkan alokasi DAK Non Fisik Bidang Keluarga Berencana berupa BOKB.
Monev pada prinsipnya adalah upaya pemantauan hasil pelaksanaan kegiatan dan realisasi. Monitoring dan evaluasi DAK Non Fisik dilaksanakan untuk mengetahui realisasi fisik dan keuangan serta menginventaris kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan baik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan maupun Puskesmas.
Realisasi keuangan DAK Non Fisik sampai dengan Triwulan III secara keseluruhan masih sangat rendah yaitu 20,68 %. Sedangkan realisasi fisik dari kegiatan bersumber dana DAK Non Fisik Triwulan III secara keseluruhan mencapai 22.61%.