Jumlah Sarana Pelayanan Kesehatan
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut dengan Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas melakukan upaya pelayanan kesehatan pokok yang menggunakan peran serta masyarakat secara aktif untuk dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Puskesmas memiliki fungsi sebagai :
- Pusat pembangunan berwawasan kesehatan;
- Pusat pemberdayaan masyarakat;
- Pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer; dan
- Pusat pelayanan kesehatan perorangan primer.
Kabupaten Tana Tidung saat ini memiliki lima unit Puskesmas Non Perawatan yang tersebar di lima Kecamatan. Untuk mengukur keterjangkauan Puskesmas dengan masyarakat adalah dengan melihat rasio antara Puskesmas per 100.000 penduduk. Untuk lebih meningkatkan jangkauan pelayanan Puskesmas terhadap masyarakat di wilayah kerjanya, Puskesmas juga didukung oleh Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berjumlah 16 Unit. Selain Puskesmas dan Pustu sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dasar, Kabupaten Tana Tidung juga telah memiliki sebuah Rumah Sakit, yang telah memiliki izin operasional yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang lebih optimal.