Pastikan Data Keuangan Akurat, Dinkes Tana Tidung Gelar Rekonsiliasi Dana BOK Puskesmas TA 2025
Pastikan Data Keuangan Akurat, Dinkes Tana Tidung Gelar Rekonsiliasi Dana BOK Puskesmas TA 2025
Dalam rangka memastikan akurasi dan kesesuaian data pelaporan keuangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola keuangan Dinas Kesehatan serta penanggung jawab keuangan Puskesmas se-Kabupaten Tana Tidung. Rekonsiliasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyinkronkan data realisasi anggaran, memastikan tidak terjadi selisih laporan, serta meningkatkan tertib administrasi pengelolaan dana BOK.
Melalui kegiatan ini, setiap Puskesmas melakukan pencocokan dan klarifikasi data keuangan dengan Dinas Kesehatan, sehingga pelaporan keuangan dapat disajikan secara akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dalam tata kelola keuangan sektor kesehatan.
“Rekonsiliasi dana BOK ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan upaya bersama untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan dana BOK Puskesmas di Kabupaten Tana Tidung semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
#DinkesTanaTidung
#RekonsiliasiBOK
#BOKPuskesmas2025
#AkuntabilitasKeuangan
#TransparansiAnggaran
#PelayananKesehatan
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa