
Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Lingkungan Kabupaten Tana Tidung
Kamis, 28 November 2024.
Memasuki masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan POM bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung kembali melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan sebagai langkah perlindungan masyarakat dari produk pangan olahan yang berisiko terhadap kesehatan. Intensifikasi pengawasan menyasar ke sarana-sarana peredaran pangan olahan di sepanjang rantai peredaran, yaitu importir, distributor, dan Ritel yang berada di wilayah kerja Kabupaten Tana Tidung.