Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan Bagi Penjamah Pangan dan Depot Air Minum
Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan Bagi Penjamah Pangan dan Depot Air Minum
Guna meningkatan pemahaman, kapasitas dan keterampilan para penjamah makanan dalam menjaga kebersihan dan keamanan pangan olahan, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan Bagi Penjamah Pangan dan Depot Air Minum. Pelatihan ini dilaksanakan di 5 Kecamatan dan diikuti oleh para penjamah pangan/pengelola tempat pengelolaan pangan (Jasaboga/katering, rumah makan, depot air minum, dan sebagainya) di wilayah Kecamatan masing-masing.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penjamah makanan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip higiene sanitasi dalam setiap tahapan pengolahan makanan, mulai dari persiapan, pengolahan, hingga penyajian. Dengan penerapan prinsip-prinsip tersebut, terjadinya kontaminasi dan penyebaran penyakit melalui makanan dapat dicegah.
Para penjamah pangan yang mengikuti pelatihan ini mendapatkan sertifikat pelatihan pangan olahan siap saji yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, yang mana sertifikat ini merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki para penjamah pangan, Tempat Pengolahan Pangan (TPP) Wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan TPP wajib Label Pengawasan.