Pemeriksaan Eksternal Kualitas Air Bersih
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kesehatan, secara berkala melakukan pengambilan sampel air untuk pemeriksaan eksternal yang dilaksanakan setiap triwulan.
Pengambilan sampel dilakukan pada sarana air minum yang memiliki SK pengelola seperti pamsimas, sarana air minum yang dikelola oleh desa, PDAM, dll. Sampel air tersebut selanjutnya dikirim ke Laboratorium Kesehatan yang terakreditasi untuk dilakukan pemeriksaan eksternal yang meliputi pemeriksaan kimia, fisika dan biologi. Tujuan pemeriksaan eksternal ini adalah untuk memastikan kualitas air yang dihasilkan, didistribusikan dan digunakan oleh masyarakat sudah aman dan memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan sesuai Permenkes No 2 Tahun 2023 sehingga terhindar dari risiko kesehatan. Selain itu pengawasan eksternal ini juga bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kualitas air yang diproduksi dan didistribusikan oleh penyedia layanan air bersih.