Pengawasan Gerai Pangan Jajanan
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kesehatan, Puskesmas Tideng pale, melaksanakan kegiatan Pengawasan Gerai Pangan Jajanan bekerjasama dengan BPOM di Tarakan. Kegiatan ini dilakukan dengan inspeksi kesehatan lingkungan tempat jajanan, pembagian flyer 5 kunci keamanan pangan dan mengambil beberapa sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti pewarna, pengawet, dan borax. Pengujian dilakukan secara uji cepat (rapid test) oleh BPOM dengan hasil negatif.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan makanan yang dijual di gerai-gerai, serta melindungi konsumen dari risiko penyakit yang disebabkan oleh pangan yang tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kedepannya para pelaku usaha pangan siap saji lebih menjaga higiene sanitasi dan kemanan pangan yang dijajakan demi menghindari penyakit yang ditularkan melalui makanan.